Unduh - Lirik - Sang Saka by Patriot

Selasa, 14 Juli 2009

Ganti UU Kolonial dengan UU Produk Dalam Negeri

Agar Hukum di Indonesia berjalan dengan logika Pancasila dan UUD 1945, maka perlu penggantian UU yang masih berorientasi pada peninggalan UU Kolonial

Beberapa hal yang perlu diganti adalah:
Pasal-pasal dan ayat-ayat yang memberikan previlage pada penegak hukum. Jadi intinya, Penegak Hukum terikat pada hukum. Sebagai contoh: jika polisi salah tangkap, apalagi sudah memvonisnya, maka Penegak Hukum tersebut wajib pula untuk dikenai hukuman yang setimpal dengan penderitaan obyek salah tangkap tersebut.

Pasal-pasal dan ayat-ayat yang memberikan previlage pada penguasa. Jadi intinya, pengusaha terikat pada hukum. Sebagai contoh: jika seorang pejabat yang mengesahkan Peraturan Daerah, ternyata Peraturan Daerah tersebut bertentangan dengan Pancasila dan UUD 45. Apalagi, kalau penerapan Peraturan tersebut sudah menimbulkan korban, maka Penguasa tersebut wajib pula untuk dikenai hukuman yang setimpal dengan penderitaan masyarakat yang terkana dampak peraturan tersebut.